Praktek Makelar Kasus & Kolusi Berikan Kekayaan Bagi Pejabat Polisi
Praktek makelar kasus (markus) ditengarai memberikan kekayaan bagi oknum pejabat di kepolisian. Faktor lainnya yang turut andil memberikan 'uang lebih' yakni karena kolusi.
Hal ini dikatakan oleh anggota Indonesian Police Watch, Neta S. Pane di sela-sela diskusi bertajuk "Markus Menggoyang Polri" di Wisma Antara, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu, (11/4/2010).
"Komponen pertama adalah pertemanan yang bersifat kolusi memberikan kontribusi 31%. Kedua, makelar kasus 25 %. Ketiga, setoran dari bawahan 15%, pungli 15 %, manipulasi barang bukti 15 %," kata Neta.
Sedang komponen lainnya yang mempengaruhi adalah uang ucapan terima kasih 7 %, honor 0%, dan gaji 0%. "Bisa dibayangkan bahwa yang memperkaya adalah di luar gajinya. Bagaimana tidak, gimana mau kaya kalau gajinya ngga seberapa," tambahnya.
Neta juga menjelaskan, sistem markus dan kolusi ini sudah berakar dari sistem pendidikan polisi di Indonesia yang justru melahirkan polisi yang seperti monster.
"Ini berakar di sistem pendidikan, karena mau masuk sekolah polisi aja harus bayar dulu Rp 90 juta, tapi hanya dididik 4 bulan, apa yang didapat cuma 4 bulan?" kritiknya.
Menurutnya masalah di tubuh Polri ini harus diselesaikan dengan memperbaiki sistem pendidikan. "Harus dari pendidikannya, kalau tidak tetap banyak yang memilih berurusan dengan makelar kasus," kata Neta.
Pihak Polri yang dihubungi belum bisa memberikan komentar. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang yang dihubungi telepon selulernya tidak aktif.
Sementara Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Zulkarnaen yang dihubungi belum bisa memberikan komentar. detikNews
0 komentar:
Posting Komentar