Wawasan Nusantara dan Pertahanan Nasional

WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara

 Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan / cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.

 
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara 

1.  Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
    Wawasan kebangsaan / nasional yang dianut dan dikembangkan  
    oleh bangsa Indonesia merupakan    
    pancaran dari pancasila sebagai falsafah hidup bangsa  
    Indonesia.
2.  Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
3.  Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya

    Dengan adanya kesamaan persepsi ini wawasan kebangsaan /  
    nasional Indonesia diwarnai oleh   
    keinginan untuk menumbuh-suburkan faktor-faktor positif,    
    mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4.  Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan.

Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
  • Satu kesatuan wilayah
  • Satu kesatuan bangsa
  • Satu kesatuan budaya
  • Satu kesatuan ekonomi
  • Satu kesatuan hankam.

Konsep geopolitik dan geostrategi

   Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

Teori - Teori geopolitik

 
    Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia

   Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.



Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa

   Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintah yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nisantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.

Asas Wawasan Nusantara.

   Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.


PERTAHANAN NASIONAL

Latar Belakang

   Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

   Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

 Pokok-Pokok Pikiran

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya

manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
  • Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
  • Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
  • Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
  • Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
2.  Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara

Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapai segala masalah.

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia yaitu :
  1. Mandiri.
  2. Dinamis.
  3. Wibawa.
  4. Konsultasi dan kerjasama.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
  1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
  2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu.
  3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.

Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:

1. Aspek alamiah (Statis)
     a. Geografi.
     b. Kependuduka.
     c. Sumber kekayaan alam.
2. Aspek sosial (Dinamis)
     a. Ideologi.
     b. Politik.
     c. Ekonomi.
     d. Sosial budaya.
     e. Ketahanan keamanan.

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1.   Mandiri : Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri  
     bertumpu pada identitas, integritas dan 
     kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin
     kerjasama yang saling menguntungkan
2.   Dinamis : Berubah tergantung pada situasi dan kondisi
     bangsa dan negara serta kondisi lingkungan 
     strategis.
3.   Wibawa : Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan 
     meningkatkan kemampuan bangsa dan
     menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.   Konsultasi dan Kerjasama : Sikap konsultatif dan kerjasama 
     serta saling menghargai dengan
     mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar

Bagaimana pendapat anda tentang Blog saya?

GUEST BOOK


ShoutMix chat widget